
PENERIMAAN PESERTA
DIDIK BARU SMP NEGERI 1 PETANAHAN
TAHUN PELAJARAN
2020 / 2021
Pada Tahun Pelajaran 2020/2021, SMP
Negeri 1 Petanahan kembali membuka pendaftaran peserta didik baru. Sebagai
salah satu sekolah negeri di Kabupaten Kebumen, sistem yang digunakan dalam
PPDB menggunakan online bersama seluruh SMP Negeri di Kabupaten Kebumen.
Dasar hukum yang digunakan pada kegiatan ini adalah:
1.
Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan
Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah
Pertama;
2.
Keputusan
Bupati Kebumen Nomor 420/244 Tahun 2020 Tentang Wilayah Zonasi pada Penerimaan
Peserta Didik Baru di Kabupaten Kebumen Tahun 2020;
3.
Peraturan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Nomor 422.1/3646 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Secara Daring pada Jenjang Sekolah
Menengah Pertama di Kabupaten Kebumen Tahun Pelajaran 2020/2021.
Pada Tahun Pelajaran 2020/2021, SMP Negeri 1 Petanahan
akan menerima peserta didik baru sejumlah 256 peserta didik dengan menggunakan
4 (empat) jalur sebagai berikut:
1.
Jalur
zonasi paling sedikit 50% ;
2.
Jalur
afirmasi paling sedikit 15%;
3.
Jalur
perpindahan orang tua paling banyak 5%;
4. Jalur prestasi paling banyak 30 %.
Zonasi untuk
SMP Negeri 1 Petanahan meliputi: Kecamatan Petanahan, Kecamatan Klirong,
Kecamatan Puring, Kecamatan Adimulyo, dan Kecamatan Sruweng.
Selamat datang peserta didik baru SMP Negeri 1 Petanahan
Tahun Pelajaran 2020/2021, semoga kalian bisa menempa diri menjadi generasi
yang berprestasi.
|